.: medicina-islamica-lg.blogspot.com :.
Assalamualaikum wr.wb.
Welcome to my blog. In here there's some article about islam and about medicine. In my blog here, i use indonesian. May my articles can be usefull for a lot of people in the world.
If you like my blog, please give follow and comment in my blog too.
thanks. (^.^)
Sabtu, 31 Desember 2011
Puasa dan kesehatan
Dasar kita dlm melaksanakan ibadah puasa adl pada Q.S. Al Baqarah : 183
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa”
Di dalam ayat ini telah secara jelas dijelaskan bahwa tujuan kita berpuasa adalah untuk menjadi orang yang bertaqwa, bukan untuk kesehatan. Kesehatan hanya erupakan suatu hikmah atau manfaat dr puasa.
Kiat - kiat dlm berpuasa :
a. Mengakhirkan santap sahur
b. Menyegerakan berbuka
“Jika berpuasa, Rasulullah tidak sholat maghrib sebelum makan kurma atau minum air”. (HR. Ibnu Hibban)
c. Tidak berlebihan dlm berbuka puasa
“Kita ini golongan ummat yang makan karena sudah lapar dan apabila makan tidak sampai kenyang”.(H.R. Abu Daud)
“……makan dan minumlah, dan jangan berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebihan”.(Q.S. Al-‘Araf ayat 31)
d. Melaksanakan puasa dg ikhlas
Bagaimana puasa untuk orang-orang yang sedang menderita sakit ?
Apakah orang yang sakit diperbolehkan berpuasa?
“… maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajib baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin....” (Q.S. Al-Baqarah : 184)
”.....dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu dia berbuka), maka (wajib baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran bagimu......” (Q.S. Al-Baqarah : 185)
Lalu bagaimana puasa bagi penderita Diabetes (kencing manis)?
Ada 3 tingkatan dalam penyakit diabetes :
I. Pasien kencing manis ringan, yaitu penderita kencing manis yang tidak memerlukan obat, penangannya cukup dengan cara pengaturan pola makan / diet yang baik dan berolah raga.
Pasien dengan diabetes tingkat I ini Tidak ada masalah untuk berpuasa, selama kadar gula darahnya bisa terkontrol dengan baik. Bahkan menurut hasil penelitian yang dilakukan, penderita kencing manis yang menjalankan puasa akan justru memperbaiki kondisi kencing manisnya.
II. Pasien kencing manis sedang, yaitu penderita kencing manis yang memerlukan obat dengan cara diminum, disamping pengaturan pola makan dan olah raga.
Tingkat II ini dibagi lagi menjdai dua yaitu :
a. Penderita yang hanya membutuhkan dosis obat tunggal
dan kecil
Misalnya : glibenklamid 1 x 1 tab sehari.
b. Penderita yang membutuhkan dosis obat lebih tinggi
Misalnya : glibenklamid pagi 2 dan sore 1
Pd pasien dg diabetes tingkat IIa maupun IIb, Juga diperbolehkan melaksanakan puasa, tetapi harus melakukan perubahan dalam pengaturan pola makan, aktivitas fisik dan jadwal pengobatannya.
III. Pasien kencing manis berat, yaitu penderita kencing manis yang memerlukan obat insulin dengan cara disuntik.
Tingkat III dibagi atas dua yaitu :
a. Penderita yang membutuhkan insulin satu kali sehari
b. Penderita yang membutuhkan insulin dua kali sehari
atau lebih
Pada pasien dg diabetes tingkat III, Dianjurkan untuk tidak berpuasa. Karena dg berpuasa dikhawatirkan dapat terjadi perubahan kadar gula darah yang tidak terkontrol dan tidak terduga sehingga dapat mengakibatkan suatu hal yg tdk diinginkan terjadi pd pasien.
Lalu bagaimana puasa bagi penderita gastritis (maag)?
Penderita Gastritis sangat baik berpuasa, sebab 90 % lebih, penderita gastritis disebabkan karena faktor psikis yang menyebabkan bertambahnya produksi asam lambung.
Jika sudah terjadi ulserasi sebaiknya dilihat kasus perkasus
Kalau ibu hamil dan menyusui bagaimana puasanya ?
Ibu hamil dan menyusui boleh tidak berpuasa jika dikhawatirkan puasanya akan engganggu perkembangan janin dan kesehatan ibu yg mengandung atau menyusui.
Pneumothoraks
Definisi
Pneumothoraks adalah keadaan dimana rongga pleura terisi udara, yang mengakibatkan paru-paru menguncup dan mengganggu respirasi.
Embriologi pleura
Bulan pertama kehamilan, kira-kira minggu ke-3 terjadi pemisahan splanchnopleura dan somatopleura yang kelak akan menjadi pleura visceralis dan pleura parietalis. Pemisahan ini mengakibatkan perbedaan anatomis antara keduanya, karena vaskularisasi dan persarafannya akan berkembang sendiri-sendiri.
Anatomi pleura
Pleura visceralis melekat dan meliputi seluruh paru. Pada hilus paru pleura visceralis ini menyambung sebagai pleura parietalis menuju ke mediastinum, dinding thoraks dan diafragma. Rongga pleura kanan dan kiri terpisah, sehingga bila ada kelainan seperti misalnya pneumothoraks, tidak akan mengenai kedua pleura. Rongga pleura didaerah costophrenicus dan costomediastinum longgar untuk memberikan ruang pada paru untuk ekspansi maksimal pada waktu inspirasi.
Tebal lapisan pleura 30 – 40 μm dan tersusun dari sel mesothelial yang mempunyai microvilli, berfungsi untuk fagositosis dan sebagai lubrikans pada pergerakan paru. Pendarahan atau vaskularisasi pleura visceralis berasal dari cabang pembuluh darah paru-paru, sedangkan pleura parietalis langsung dari pembuluh darah sistemik.
Penting diperhatikan perbedaan persarafan pleura. Pleura visceralis tidak mempunyai saraf somatik, sedangkan pleura parietalis selain mempunyai saraf simpatis dan parasimpatis juga somatik. Akibatnya pleura visceralis tidak mempunyai rangsang nyeri, sedangkan pleura parietalis - seperti juga peritoneum parietalis - sensitif pada rangsangan nyeri bila mengalami peradangan atau trauma.
Fisiologi pleura
Fungsi mekanis pleura adalah meneruskan tekanan negatif thoraks kedalam paru-paru, sehingga paru-paru yang elastis dapat mengembang. Tekanan pleura pada waktu istirahat (resting pressure) dalam posisi tiduran pada adalah -2 sampai -5 cm H2O; sedikit bertambah negatif di apex sewaktu posisi berdiri. Sewaktu inspirasi tekanan negatif meningkat menjadi -25 sampai -35 cm H2O.
Selain fungsi mekanis, seperti telah disinggung diatas, rongga pleura steril karena mesothelial bekerja melakukan fagositosis benda asing; dan cairan yang diproduksinya bertindak sebagai lubrikans.
Cairan rongga pleura sangat sedikit, sekitar 0.3 ml/kg, bersifat hipoonkotik dengan konsentrasi protein 1 g/dl. Gerakan pernapasan dan gravitasi kemungkinan besar ikut mengatur jumlah produksi dan resorbsi cairan rongga pleura. Resorbsi terjadi terutama pada pembuluh limfe pleura parietalis, dengan kecepatan 0.1 sampai 0.15 ml/kg/jam. Bila terjadi gangguan produksi dan reabsorbsi akan mengakibatkan terjadinya pleural effusion.
Fungsi pleura yang lain mungkin masih ada karena belum sepenuhnya dimengerti.
A. Pembagian pneumothoraks
1. Berdasarkan penyebabnya
• Spontan / Non-trauma
a. Primer
Pneumothoraks spontan dinamakan primer, bila tidak didahului oleh kelainan pada paru sebelumnya. Sering terjadi pada orang laki-laki muda sekitar 25 – 35 tahun yang badannya tinggi, meskipun bisa saja terjadi pada bayi sampai orang tua. Laki-laki kemungkinannya 6 kali lebih besar dibandingkan wanita, dan di Amerika didapati 10.000 kasus baru pertahunnya. Walaupun dikatakan tidak ada kelainan pada paru, biasanya penyebabnya adalah adanya bleb subpleura atau kista paru yang asimptomatik. Kemungkinan lain adalah adanya inflamasi pada jalan napas, terbukti dari tingginya angka pneumothoraks spontan primer pada perokok berat. Penelitian menunjukkan bahwa perokok ringan (1.3 batang perhari) kemungkinannya 7 kali dibanding bukan perokok; sedangkan pada perokok berat ( lebih dari 22 batang perhari) kemungkinannya meningkat tajam menjadi 100 kali.
Pada wanita usia subur, pneumothoraks spontan sering terjadi pada waktu menstruasi, yang dinamakan catamenial pneumothorax. Diduga ada hubungannya dengan defek diafragma dan endometriosis.
b. Sekunder
Pneumothoraks spontan sekunder terjadi karena sebelumnya telah diketahui adanya kelainan pada paru, seperti misalnya tuberkulosis paru, pneumonia, asma, cystic fibrosis. Keganasan paru juga sering menjadi penyebab terjadinya pneumothoraks spontan.
Karena telah ada kelainan paru sebelumnya, cadangan paru (pulmonary reserve) berkurang dan keadaan umum penderita biasanya tidak begitu baik. Kematian sering terjadi pada pneumothoraks sekunder. Selain itu, angka kekambuhan cukup tinggi, karenanya penanganannya dianjurkan lebih agresif dibandingkan dengan pneumothoraks primer.
• Trauma
Saat ini trauma pada umumnya, dan trauma thoraks sering terjadi akibat kecelakaan lalu-lintas, penggunaan senjata api dan kekerasan lainnya. Satu diantara empat korban trauma multipel mengalami trauma thoraks. Kematian pada trauma thoraks kira-kira 10%. Sebagian besar sebenarnya memerlukan pertolongan sederhana yang dapat dilakukan oleh dokter umum, hanya 15% yang perlu tindakan operatif oleh ahli bedah.
a. Tajam
Trauma tajam yang sering adalah luka tusuk dan luka tembak. Pada luka tusuk, kerusakan organ rongga thoraks tidak sehebat luka tembak, yang karena masuknya peluru disertai dengan tekanan sambil berputar, kerusakan paru dan organ-organ lain dapat sangat hebat.
b. Tumpul
Luka akibat kekerasan tumpul juga lebih luas dibandingkan dengan luka tajam karena tusukan. Trauma tumpul dapat mengakibatkan fraktur iga, yang selain dapat menimbulkan pneumothoraks juga kelainan lain seperti flail chest, kontusio paru dan perdarahan. Nyeri hebat akibat fraktur iga berakibat merugikan faal paru dan perdarahan.
c. Iatrogenik
Tindakan yang sering menyebabkan terjadinya komplikasi antara lain biopsi thoraks, pemasangan CVP, dan pemberian ventilasi. Karenanya bila melakukan prosedur yang beresiko pneumothoraks, kita harus siap menanganinya.
2. Berdasarkan patofisiologi
a. Pneumothoraks simpel
Simple pneumothorax terjadi bila udara berada di rongga pleura, namun tidak terjadi desakan pada mediastinum dan tidak ada mekanisme ventil. Akibatnya keadaan klinis penderita tetap stabil.
Pneumothoraks spontan primer seringkali didapati sebagai simpel pneumothoraks. Karena tidak ada desakan mediastinum dan udara sedikit, fungsi paru-paru hanya sedikit atau malahan tidak terganggu samasekali, terutama pada penderita muda dengan pulmonary reserve yang masih baik.
b. Pneumothoraks terbuka
Pneumothoraks terbuka terjadi bila terdapat luka yang cukup lebar pada rongga dada - defeknya melebihi 2/3 diameter trakhea - sehingga udara memilih memasuki rongga thoraks melalui defek tersebut. Udara yang keluar-masuk rongga thoraks menimbulkan bunyi seperti mengisap, disebut sebagai “sucking chest wound”. Terjadi insufisiensi ventilasi, karena udara yang keluar masuk rongga thoraks tidak ikut proses ventilasi di alveoli.
Meskipun tidak ada desakan mediastinum, berkurangnya ventilasi mengakibatkan hipoksia, hiperkarbi dan mengancam jiwa penderita. Open pneumothorax memerlukan tindakan segera untuk mengubahnya menjadi pneumothoraks tertutup tetapi tidak boleh menjadi tension pneumothorax.
c. Tension pneumothorax
Tension pneumothorax merupakan keadaan emergensi yang mengancam jiwa penderita. Dapat disebabkan oleh trauma yang menyebabkan luka pada parenkhim paru, spontan akibat pecahnya bulla paru atau iatrogenik yang membentuk mekanisme ventil, yaitu udara dapat memasuki rongga pleura tetapi tidak dapat keluar. Tidak jarang pneumothoraks simpel pada trauma dapat berubah menjadi tension pneumothorax.
Akibat makin bertumpuknya udara dalam rongga pleura, parenkhim paru terdesak, kolaps, mediastinum bergeser kearah dada yang sehat. Tekanan tinggi pada thoraks dan bergesernya mediastinum yang berisi jantung dan pembuluh darah besar mengakibatkan venous return berkurang. Penderita mengalami syok, vena-vena leher melebar dan trakhea terdorong kearah yang sehat.
Tension pneumothorax adalah keadaan darurat yang mengancam nyawa dan diagnosisnya ditegakkan secara klinis dengan menemukan adanya tekanan rongga thoraks yang besar. Tidak diperlukan pemeriksaan radiologis, segera diambil tindakan untuk mengubah tension menjadi pneumothoraks simpel.
B. Gambaran klinis
Pneumo thoraks simpel gejala klinisnya meliputi : nyeri hemithoraks yang terkena, dispnoe, batuk, takhipnoe. Pada pemeriksaan fisik tampak hemitoraks yang tertinggal pada respirasi, vesikuler melemah pada auskultasi dan sedikit hipersonor pada perkusi. Karena tidak ada desakan mediastinum, maka vena leher tidak melebar, tidak ada tanda-tanda syok dan trakhea tetap ditengah.
Pada pneumothoraks terbuka, terlihat seperti gejala-gejala pneumothoraks ditambah dengan adanya luka mengisap di rongga dada. Juga tidak didapat desakan mediastinum, namun karena terdapat gangguan ventilasi yang berat penderita tampak sangat sesak, bernapas cepat, mungkin sianosis dan syok. Bila hal ini dibiarkan, berakhir dengan kematian penderita.
Tension pneumothorax merupakan keadaan yang paling mengancam nyawa dari kedua keadaan pneumothoraks diatas. Pada inspeksi tampak penderita sesak hebat, takhipnoe, sianosis, sisi dada yang terkena tertinggal pada pernapasan, pucat karena syok dan vena jugularis leher melebar. Trakhea terdorong, bunyi napas pada hemithoraks yang terkena tidak terdengar pada auskultasi dan hipersonor pada perkusi.
C. Pemeriksaan penunjang
Pemeriksaan penunjang yang penting, sederhana dan non-invasif adalah foto thoraks. Selain untuk diagnosis, foto thoraks bisa mengetahui kelainan paru penyebab pneumothoraks, dan pada trauma untuk melihat fraktur iga atau adanya pneumomediastinum. Dengan foto thoraks pula dapat diketahui luas pneumothoraks. Bila jarak dinding dada dan paru yang kolaps 2.5 cm, diperkirakan prosentasi udara rongga pleura sekitar 30%. Ada pula rumus untuk menghitung presentase rongga dada yang kolaps dengan lebih teliti memakai foto thoraks lateral.
Selain untuk diagnosis, foto yang dilakukan serial dapat mengikuti perjalanan pneumothoraks dan pengembangan paru. Dengan demikian dapat menentukan tindakan selanjutnya, misalnya kapan mencabut WSD atau memutuskan tindakan operatif.
Pemeriksaan penunjang lain yang sekarang lazim adalah CT-scan. CT-scan lebih sensitif dan dapat mendeteksi pneumothoraks kecil, atau melihat fraktur iga yang tidak terlihat pada foto thoraks. Juga kelainan paru seperti blebs, tumor atau kista dapat dideteksi lebih baik dengan CT-scan.
Pemeriksaan penunjang lain dilakukan sesuai dengan kondisi penderita. Misalnya penderita keganasan perlu biopsi, korban trauma dilakukan pemeriksaan lainnya dan monitoring seperti misalnya analisa gas darah, pulse oxymetri dlsb.
D. Penatalaksanaan
Pengelolaan pneumothoraks berdasarkan penilaian klinis dan fisiologi pernapasan serta ventilasi, dan bukan berdasarkan prosentase atau banyaknya udara dalam rongga pleura. Etiologi juga mempengaruhi cara penanganan. Pneumothoraks karena trauma, lebih agresif ditangani, yaitu dengan memasang WSD karena kemungkinan untuk menjadi tension pneumothoraks sangat besar, serta terjadinya kegagalan fungsi lainnya seperti shock yang merupakan kelainan ikutan. Apalagi bila penderita akan dilakukan transport udara, dilakukan tindakan operasi untuk kelainan yang lain, sebaiknya WSD dipasang.
Pada pneumothoraks spontan simpel dan asimptomatik, dapat dilakukan observasi atau expectant therapy, namun harus tetap diingat bahwa simpel pneumothoraks dapat berubah menjadi tension pneumothorax kapan saja. Observasi dilakukan dengan mengikuti keadaan penderita secara klinis dan radiologis. Diperlukan foto thoraks serial. Bila penderita bernapas dengan udara biasa, udara dalam rongga pleura akan diserap 1.25% dari volume pleura tiap hari, atau rata-rata 50 – 70 ml perhari. Dengan pemberian suplemen oksigen 10 liter / menit mempergunakan face mask kecepatan resorbsi dapat ditingkatkan 4.2% perhari. Yang perlu dipertimbangkan juga bila ingin melakukan terapi konservatif adalah bila pneumothoraks tidak sembuh dalam waktu 2 minggu, akan timbul jaringan fibrous yang mengakibatkan paru tidak bisa mengembang lebih jauh lagi. Karenanya, bila pneumothoraks lebih dari 15% yang tidak bisa diresorbsi dalam waktu kurang dari 2 minggu, lebih baik dilakukan tindakan intervensi.
Intervensi yang paling sederhana adalah dengan melakukan aspirasi. Aspirasi dilakukan pada sela iga kedua garis mid-clavicula, menyusuri sisi atas iga ke-3 mempergunakan kateter vena (intra venous catheter – iv cath) besar, minimal nomor 14 atau 16. Setelah jarum dicabut, kateter vena dihubungkan dengan 3-way stopcock. Dengan syringe besar (60 cc) udara diisap sampai habis, kemudian kateter vena dicabut dan dilakukan foto thoraks kontrol. Bila telah dikeluarkan 4 liter udara masih ada, menandakan masih adanya kebocoran rongga pleura. Aspirasi dihentikan dan pasang chest tube dan WSD.
Chest tube standard merupakan terapi yang baik untuk pneumothoraks yang besar, sedangkan percutaneous tube thoracostomy merupakan procedure of choice untuk pneumothoraks simpel yang kecil. Percutaneous tube thoracostomy yang berukuran 9 sampai 16 F angka keberhasilannya 85 – 90% untuk pneumothoraks simpel, yang tentu saja juga tergantung dari etiologinya.
Chest tube standard yang biasa dipergunakan adalah nomer 28 F, dipasang pada sela iga ke 5 didepan garis mid-aksiler (atau diantara garis mid-aksiler dan garis aksiler anterior). Cara pemasangan sebagai berikut: setelah dilakukan desinfeksi dan anestesi infiltrasi, dilakukan sayatan dengan landasan iga ke-6. Setelah luka diperlebar secara tumpul, pleura ditembus menyusuri tepi atas iga ke 6 (luka kulit dan saluran tidak sejajar agar terjadi “flap valve” yang mencegah udara masuk ke pleura setelah tube dilepas nanti). Dengan jari telunjuk rongga pleura diperiksa apakah ada perlekatan atau tidak, kemudian tube yang pangkalnya diklem, dimasukkan dengan pertolongan klem bengkok kearah cranio-posterior, dengan semua lubang berada dalam rongga thoraks. Pangkal tube kemudian dihubungkan dengan botol WSD atau Heimlich valve, dan klem dilepas. Tergantung dari besarnya pneumothoraks dan ada tidaknya alat, pengeluaran udara dan pengembangan paru dapat dibantu dengan vakum. Maksud pemasangan WSD untuk mengeluarkan udara dan re-ekspansi paru-paru. Dengan berkembangnya paru-paru, lubang pada pleura akan menutup. Chest tube dipilih yang besar, antara nomor 28 dan 32 F.
Kapan WSD dicabut? Tentu saja bila udara dalam rongga pleura sudah hilang atau berkurang, paru-paru sudah mengembang dan faal paru kembali ke arah normal. Umumnya hal ini dicapai 2 atau 3 x 24 jam. Chest tube diklem beberapa jam, bila keadaan membaik, baik klinis maupun radiologis, maka chest tube dicabut. Namun ada beberapa ahli menyarankan tidak usah dilakukan klem terlebih dahulu, langsung dicabut bila keadaan membaik.
Pada pneumothoraks terbuka dengan sucking chest wound, untuk menghentikan udara masuk rongga thoraks melalui luka, segera tutup luka pada 3 sisinya. Tujuan menyisakan satu sisi luka tetap terbuka adalah agar sewaktu ekspirasi udara masih bisa keluar melalui sisi yang terbuka, sedangkan sewaktu inspirasi kasa penutup luka menghalangi udara masuk ke rongga thoraks (one-way valve atau ventil kebalikan dari tension pneumothorax). Pemasangan WSD diperlukan untuk mengembalikan fungsi paru. Chest tube dipasang ditempat terpisah dari luka; sedangkan lukanya sendiri dilakukan debridement dan ditutup rapat.
Tension pneumothorax merupakan keadaan emergensi yang mengancam nyawa, karenanya keadaan tension-nya harus segera diatasi. Tension pada thoraks seperti kita ketahui disebabkan oleh adanya mekanisme ventil. Untuk mengeluarkan udara yang terperangkap dalam rongga pleura dengan jumlah dan tekanan yang makin besar ini, diperlukan lubang untuk pintu keluar udara (kontraventil). Tindakan ini dinamakan needle thoracocentesis atau needle decompression yang mengubah tension pneumothorax menjadi pneumothoraks simpel. Dekompresi dilakukan dengan kateter vena besar (nomer 14) disela iga ke-2 pada garis mid-clavicula, menyusuri tepi atas iga ke-3. Setelah tekanan rongga pleura kurang lebih sama dengan udara luar, akan terlihat perbaikan klinisnya sangat dramatis. Penderita akan berkurang sesaknya, syok-nya teratasi dan frekwensi pernapasannya membaik. Untuk tujuan mengeluarkan udara dengan cepat dan mengembangkan paru, dilanjutkan dengan tindakan pemasangan WSD.
Pleurodesis adalah tindakan menyatukan / fusi pleura visceralis dan parietalis sehingga rongga peura tidak ada lagi. Biasanya dilakukan bila ada cairan dirongga pleura (hydropleura, pleural effusion) dan keganasan paru; sedangkan pada pneumothoraks jarang. Pneumothoraks berulang, atau pneumothoraks persisten merupakan indikasi untuk melakukan pleurodesis. Yang pertama dimaksudkan untuk menutup lubang yang menyebabkan berulangnya pneumothoraks, sedangkan pada pneumothoraks persisten untuk menghilangkan rongga pleura.
Pleurodesis dilakukan dengan memasukkan bahan yang menyebabkan reaksi inflamasi yang akhirnya akan melekatkan kedua pleura. Umumnya bahan yang memicu reaksi inflamasi yang dipergunakan adalah talk, antibiotika oxy-tetrasiklin / doxycyclin dan antikanker seperti bleomisin bila penyebab primernya suatu keganasan. Bahan lain yang juga dapat dipergunakan antara lain nitrogen mustard, quinacrin; serta masih dalam percobaan : Corynebacterium parvum. Bahan dimasukkan lewat chest tube menjelang pencabutan WSD.
Tindakan pembedahan dilakukan pada pneumothoraks spontan bila rekurens. Karena penyebab pneumothoraks spontan adalah blebs subpleura yang umumnya di apex, dilakukan reseksi apex. Pembedahan bisa dilakukan secara terbuka atau melalui thorakoskopi (VATS = video-assisted thoracic surgery). Pada trauma bila pneumothoraks disebabkan oleh ruptur bronkhus atau cedera organ lain, tindakan pembedahan tentunya diperlukan.
E. Prognosis
Prognosis tergantung dari banyak faktor. Antara lain umur penderita, etiologi, penyakit penyerta atau juga underlying disease-nya, kecepatan therapi.
Sumber :
Pneumothoraks, dr. Bambang Sugeng Sp. B. Fakultas Kedokteran Universitas Islam Sultan Agung Semarang/ Rumah Sakit Islam Sultan Agung Semarang
Pneumothoraks adalah keadaan dimana rongga pleura terisi udara, yang mengakibatkan paru-paru menguncup dan mengganggu respirasi.
Embriologi pleura
Bulan pertama kehamilan, kira-kira minggu ke-3 terjadi pemisahan splanchnopleura dan somatopleura yang kelak akan menjadi pleura visceralis dan pleura parietalis. Pemisahan ini mengakibatkan perbedaan anatomis antara keduanya, karena vaskularisasi dan persarafannya akan berkembang sendiri-sendiri.
Anatomi pleura
Pleura visceralis melekat dan meliputi seluruh paru. Pada hilus paru pleura visceralis ini menyambung sebagai pleura parietalis menuju ke mediastinum, dinding thoraks dan diafragma. Rongga pleura kanan dan kiri terpisah, sehingga bila ada kelainan seperti misalnya pneumothoraks, tidak akan mengenai kedua pleura. Rongga pleura didaerah costophrenicus dan costomediastinum longgar untuk memberikan ruang pada paru untuk ekspansi maksimal pada waktu inspirasi.
Tebal lapisan pleura 30 – 40 μm dan tersusun dari sel mesothelial yang mempunyai microvilli, berfungsi untuk fagositosis dan sebagai lubrikans pada pergerakan paru. Pendarahan atau vaskularisasi pleura visceralis berasal dari cabang pembuluh darah paru-paru, sedangkan pleura parietalis langsung dari pembuluh darah sistemik.
Penting diperhatikan perbedaan persarafan pleura. Pleura visceralis tidak mempunyai saraf somatik, sedangkan pleura parietalis selain mempunyai saraf simpatis dan parasimpatis juga somatik. Akibatnya pleura visceralis tidak mempunyai rangsang nyeri, sedangkan pleura parietalis - seperti juga peritoneum parietalis - sensitif pada rangsangan nyeri bila mengalami peradangan atau trauma.
Fisiologi pleura
Fungsi mekanis pleura adalah meneruskan tekanan negatif thoraks kedalam paru-paru, sehingga paru-paru yang elastis dapat mengembang. Tekanan pleura pada waktu istirahat (resting pressure) dalam posisi tiduran pada adalah -2 sampai -5 cm H2O; sedikit bertambah negatif di apex sewaktu posisi berdiri. Sewaktu inspirasi tekanan negatif meningkat menjadi -25 sampai -35 cm H2O.
Selain fungsi mekanis, seperti telah disinggung diatas, rongga pleura steril karena mesothelial bekerja melakukan fagositosis benda asing; dan cairan yang diproduksinya bertindak sebagai lubrikans.
Cairan rongga pleura sangat sedikit, sekitar 0.3 ml/kg, bersifat hipoonkotik dengan konsentrasi protein 1 g/dl. Gerakan pernapasan dan gravitasi kemungkinan besar ikut mengatur jumlah produksi dan resorbsi cairan rongga pleura. Resorbsi terjadi terutama pada pembuluh limfe pleura parietalis, dengan kecepatan 0.1 sampai 0.15 ml/kg/jam. Bila terjadi gangguan produksi dan reabsorbsi akan mengakibatkan terjadinya pleural effusion.
Fungsi pleura yang lain mungkin masih ada karena belum sepenuhnya dimengerti.
A. Pembagian pneumothoraks
1. Berdasarkan penyebabnya
• Spontan / Non-trauma
a. Primer
Pneumothoraks spontan dinamakan primer, bila tidak didahului oleh kelainan pada paru sebelumnya. Sering terjadi pada orang laki-laki muda sekitar 25 – 35 tahun yang badannya tinggi, meskipun bisa saja terjadi pada bayi sampai orang tua. Laki-laki kemungkinannya 6 kali lebih besar dibandingkan wanita, dan di Amerika didapati 10.000 kasus baru pertahunnya. Walaupun dikatakan tidak ada kelainan pada paru, biasanya penyebabnya adalah adanya bleb subpleura atau kista paru yang asimptomatik. Kemungkinan lain adalah adanya inflamasi pada jalan napas, terbukti dari tingginya angka pneumothoraks spontan primer pada perokok berat. Penelitian menunjukkan bahwa perokok ringan (1.3 batang perhari) kemungkinannya 7 kali dibanding bukan perokok; sedangkan pada perokok berat ( lebih dari 22 batang perhari) kemungkinannya meningkat tajam menjadi 100 kali.
Pada wanita usia subur, pneumothoraks spontan sering terjadi pada waktu menstruasi, yang dinamakan catamenial pneumothorax. Diduga ada hubungannya dengan defek diafragma dan endometriosis.
b. Sekunder
Pneumothoraks spontan sekunder terjadi karena sebelumnya telah diketahui adanya kelainan pada paru, seperti misalnya tuberkulosis paru, pneumonia, asma, cystic fibrosis. Keganasan paru juga sering menjadi penyebab terjadinya pneumothoraks spontan.
Karena telah ada kelainan paru sebelumnya, cadangan paru (pulmonary reserve) berkurang dan keadaan umum penderita biasanya tidak begitu baik. Kematian sering terjadi pada pneumothoraks sekunder. Selain itu, angka kekambuhan cukup tinggi, karenanya penanganannya dianjurkan lebih agresif dibandingkan dengan pneumothoraks primer.
• Trauma
Saat ini trauma pada umumnya, dan trauma thoraks sering terjadi akibat kecelakaan lalu-lintas, penggunaan senjata api dan kekerasan lainnya. Satu diantara empat korban trauma multipel mengalami trauma thoraks. Kematian pada trauma thoraks kira-kira 10%. Sebagian besar sebenarnya memerlukan pertolongan sederhana yang dapat dilakukan oleh dokter umum, hanya 15% yang perlu tindakan operatif oleh ahli bedah.
a. Tajam
Trauma tajam yang sering adalah luka tusuk dan luka tembak. Pada luka tusuk, kerusakan organ rongga thoraks tidak sehebat luka tembak, yang karena masuknya peluru disertai dengan tekanan sambil berputar, kerusakan paru dan organ-organ lain dapat sangat hebat.
b. Tumpul
Luka akibat kekerasan tumpul juga lebih luas dibandingkan dengan luka tajam karena tusukan. Trauma tumpul dapat mengakibatkan fraktur iga, yang selain dapat menimbulkan pneumothoraks juga kelainan lain seperti flail chest, kontusio paru dan perdarahan. Nyeri hebat akibat fraktur iga berakibat merugikan faal paru dan perdarahan.
c. Iatrogenik
Tindakan yang sering menyebabkan terjadinya komplikasi antara lain biopsi thoraks, pemasangan CVP, dan pemberian ventilasi. Karenanya bila melakukan prosedur yang beresiko pneumothoraks, kita harus siap menanganinya.
2. Berdasarkan patofisiologi
a. Pneumothoraks simpel
Simple pneumothorax terjadi bila udara berada di rongga pleura, namun tidak terjadi desakan pada mediastinum dan tidak ada mekanisme ventil. Akibatnya keadaan klinis penderita tetap stabil.
Pneumothoraks spontan primer seringkali didapati sebagai simpel pneumothoraks. Karena tidak ada desakan mediastinum dan udara sedikit, fungsi paru-paru hanya sedikit atau malahan tidak terganggu samasekali, terutama pada penderita muda dengan pulmonary reserve yang masih baik.
b. Pneumothoraks terbuka
Pneumothoraks terbuka terjadi bila terdapat luka yang cukup lebar pada rongga dada - defeknya melebihi 2/3 diameter trakhea - sehingga udara memilih memasuki rongga thoraks melalui defek tersebut. Udara yang keluar-masuk rongga thoraks menimbulkan bunyi seperti mengisap, disebut sebagai “sucking chest wound”. Terjadi insufisiensi ventilasi, karena udara yang keluar masuk rongga thoraks tidak ikut proses ventilasi di alveoli.
Meskipun tidak ada desakan mediastinum, berkurangnya ventilasi mengakibatkan hipoksia, hiperkarbi dan mengancam jiwa penderita. Open pneumothorax memerlukan tindakan segera untuk mengubahnya menjadi pneumothoraks tertutup tetapi tidak boleh menjadi tension pneumothorax.
c. Tension pneumothorax
Tension pneumothorax merupakan keadaan emergensi yang mengancam jiwa penderita. Dapat disebabkan oleh trauma yang menyebabkan luka pada parenkhim paru, spontan akibat pecahnya bulla paru atau iatrogenik yang membentuk mekanisme ventil, yaitu udara dapat memasuki rongga pleura tetapi tidak dapat keluar. Tidak jarang pneumothoraks simpel pada trauma dapat berubah menjadi tension pneumothorax.
Akibat makin bertumpuknya udara dalam rongga pleura, parenkhim paru terdesak, kolaps, mediastinum bergeser kearah dada yang sehat. Tekanan tinggi pada thoraks dan bergesernya mediastinum yang berisi jantung dan pembuluh darah besar mengakibatkan venous return berkurang. Penderita mengalami syok, vena-vena leher melebar dan trakhea terdorong kearah yang sehat.
Tension pneumothorax adalah keadaan darurat yang mengancam nyawa dan diagnosisnya ditegakkan secara klinis dengan menemukan adanya tekanan rongga thoraks yang besar. Tidak diperlukan pemeriksaan radiologis, segera diambil tindakan untuk mengubah tension menjadi pneumothoraks simpel.
B. Gambaran klinis
Pneumo thoraks simpel gejala klinisnya meliputi : nyeri hemithoraks yang terkena, dispnoe, batuk, takhipnoe. Pada pemeriksaan fisik tampak hemitoraks yang tertinggal pada respirasi, vesikuler melemah pada auskultasi dan sedikit hipersonor pada perkusi. Karena tidak ada desakan mediastinum, maka vena leher tidak melebar, tidak ada tanda-tanda syok dan trakhea tetap ditengah.
Pada pneumothoraks terbuka, terlihat seperti gejala-gejala pneumothoraks ditambah dengan adanya luka mengisap di rongga dada. Juga tidak didapat desakan mediastinum, namun karena terdapat gangguan ventilasi yang berat penderita tampak sangat sesak, bernapas cepat, mungkin sianosis dan syok. Bila hal ini dibiarkan, berakhir dengan kematian penderita.
Tension pneumothorax merupakan keadaan yang paling mengancam nyawa dari kedua keadaan pneumothoraks diatas. Pada inspeksi tampak penderita sesak hebat, takhipnoe, sianosis, sisi dada yang terkena tertinggal pada pernapasan, pucat karena syok dan vena jugularis leher melebar. Trakhea terdorong, bunyi napas pada hemithoraks yang terkena tidak terdengar pada auskultasi dan hipersonor pada perkusi.
C. Pemeriksaan penunjang
Pemeriksaan penunjang yang penting, sederhana dan non-invasif adalah foto thoraks. Selain untuk diagnosis, foto thoraks bisa mengetahui kelainan paru penyebab pneumothoraks, dan pada trauma untuk melihat fraktur iga atau adanya pneumomediastinum. Dengan foto thoraks pula dapat diketahui luas pneumothoraks. Bila jarak dinding dada dan paru yang kolaps 2.5 cm, diperkirakan prosentasi udara rongga pleura sekitar 30%. Ada pula rumus untuk menghitung presentase rongga dada yang kolaps dengan lebih teliti memakai foto thoraks lateral.
Selain untuk diagnosis, foto yang dilakukan serial dapat mengikuti perjalanan pneumothoraks dan pengembangan paru. Dengan demikian dapat menentukan tindakan selanjutnya, misalnya kapan mencabut WSD atau memutuskan tindakan operatif.
Pemeriksaan penunjang lain yang sekarang lazim adalah CT-scan. CT-scan lebih sensitif dan dapat mendeteksi pneumothoraks kecil, atau melihat fraktur iga yang tidak terlihat pada foto thoraks. Juga kelainan paru seperti blebs, tumor atau kista dapat dideteksi lebih baik dengan CT-scan.
Pemeriksaan penunjang lain dilakukan sesuai dengan kondisi penderita. Misalnya penderita keganasan perlu biopsi, korban trauma dilakukan pemeriksaan lainnya dan monitoring seperti misalnya analisa gas darah, pulse oxymetri dlsb.
D. Penatalaksanaan
Pengelolaan pneumothoraks berdasarkan penilaian klinis dan fisiologi pernapasan serta ventilasi, dan bukan berdasarkan prosentase atau banyaknya udara dalam rongga pleura. Etiologi juga mempengaruhi cara penanganan. Pneumothoraks karena trauma, lebih agresif ditangani, yaitu dengan memasang WSD karena kemungkinan untuk menjadi tension pneumothoraks sangat besar, serta terjadinya kegagalan fungsi lainnya seperti shock yang merupakan kelainan ikutan. Apalagi bila penderita akan dilakukan transport udara, dilakukan tindakan operasi untuk kelainan yang lain, sebaiknya WSD dipasang.
Pada pneumothoraks spontan simpel dan asimptomatik, dapat dilakukan observasi atau expectant therapy, namun harus tetap diingat bahwa simpel pneumothoraks dapat berubah menjadi tension pneumothorax kapan saja. Observasi dilakukan dengan mengikuti keadaan penderita secara klinis dan radiologis. Diperlukan foto thoraks serial. Bila penderita bernapas dengan udara biasa, udara dalam rongga pleura akan diserap 1.25% dari volume pleura tiap hari, atau rata-rata 50 – 70 ml perhari. Dengan pemberian suplemen oksigen 10 liter / menit mempergunakan face mask kecepatan resorbsi dapat ditingkatkan 4.2% perhari. Yang perlu dipertimbangkan juga bila ingin melakukan terapi konservatif adalah bila pneumothoraks tidak sembuh dalam waktu 2 minggu, akan timbul jaringan fibrous yang mengakibatkan paru tidak bisa mengembang lebih jauh lagi. Karenanya, bila pneumothoraks lebih dari 15% yang tidak bisa diresorbsi dalam waktu kurang dari 2 minggu, lebih baik dilakukan tindakan intervensi.
Intervensi yang paling sederhana adalah dengan melakukan aspirasi. Aspirasi dilakukan pada sela iga kedua garis mid-clavicula, menyusuri sisi atas iga ke-3 mempergunakan kateter vena (intra venous catheter – iv cath) besar, minimal nomor 14 atau 16. Setelah jarum dicabut, kateter vena dihubungkan dengan 3-way stopcock. Dengan syringe besar (60 cc) udara diisap sampai habis, kemudian kateter vena dicabut dan dilakukan foto thoraks kontrol. Bila telah dikeluarkan 4 liter udara masih ada, menandakan masih adanya kebocoran rongga pleura. Aspirasi dihentikan dan pasang chest tube dan WSD.
Chest tube standard merupakan terapi yang baik untuk pneumothoraks yang besar, sedangkan percutaneous tube thoracostomy merupakan procedure of choice untuk pneumothoraks simpel yang kecil. Percutaneous tube thoracostomy yang berukuran 9 sampai 16 F angka keberhasilannya 85 – 90% untuk pneumothoraks simpel, yang tentu saja juga tergantung dari etiologinya.
Chest tube standard yang biasa dipergunakan adalah nomer 28 F, dipasang pada sela iga ke 5 didepan garis mid-aksiler (atau diantara garis mid-aksiler dan garis aksiler anterior). Cara pemasangan sebagai berikut: setelah dilakukan desinfeksi dan anestesi infiltrasi, dilakukan sayatan dengan landasan iga ke-6. Setelah luka diperlebar secara tumpul, pleura ditembus menyusuri tepi atas iga ke 6 (luka kulit dan saluran tidak sejajar agar terjadi “flap valve” yang mencegah udara masuk ke pleura setelah tube dilepas nanti). Dengan jari telunjuk rongga pleura diperiksa apakah ada perlekatan atau tidak, kemudian tube yang pangkalnya diklem, dimasukkan dengan pertolongan klem bengkok kearah cranio-posterior, dengan semua lubang berada dalam rongga thoraks. Pangkal tube kemudian dihubungkan dengan botol WSD atau Heimlich valve, dan klem dilepas. Tergantung dari besarnya pneumothoraks dan ada tidaknya alat, pengeluaran udara dan pengembangan paru dapat dibantu dengan vakum. Maksud pemasangan WSD untuk mengeluarkan udara dan re-ekspansi paru-paru. Dengan berkembangnya paru-paru, lubang pada pleura akan menutup. Chest tube dipilih yang besar, antara nomor 28 dan 32 F.
Kapan WSD dicabut? Tentu saja bila udara dalam rongga pleura sudah hilang atau berkurang, paru-paru sudah mengembang dan faal paru kembali ke arah normal. Umumnya hal ini dicapai 2 atau 3 x 24 jam. Chest tube diklem beberapa jam, bila keadaan membaik, baik klinis maupun radiologis, maka chest tube dicabut. Namun ada beberapa ahli menyarankan tidak usah dilakukan klem terlebih dahulu, langsung dicabut bila keadaan membaik.
Pada pneumothoraks terbuka dengan sucking chest wound, untuk menghentikan udara masuk rongga thoraks melalui luka, segera tutup luka pada 3 sisinya. Tujuan menyisakan satu sisi luka tetap terbuka adalah agar sewaktu ekspirasi udara masih bisa keluar melalui sisi yang terbuka, sedangkan sewaktu inspirasi kasa penutup luka menghalangi udara masuk ke rongga thoraks (one-way valve atau ventil kebalikan dari tension pneumothorax). Pemasangan WSD diperlukan untuk mengembalikan fungsi paru. Chest tube dipasang ditempat terpisah dari luka; sedangkan lukanya sendiri dilakukan debridement dan ditutup rapat.
Tension pneumothorax merupakan keadaan emergensi yang mengancam nyawa, karenanya keadaan tension-nya harus segera diatasi. Tension pada thoraks seperti kita ketahui disebabkan oleh adanya mekanisme ventil. Untuk mengeluarkan udara yang terperangkap dalam rongga pleura dengan jumlah dan tekanan yang makin besar ini, diperlukan lubang untuk pintu keluar udara (kontraventil). Tindakan ini dinamakan needle thoracocentesis atau needle decompression yang mengubah tension pneumothorax menjadi pneumothoraks simpel. Dekompresi dilakukan dengan kateter vena besar (nomer 14) disela iga ke-2 pada garis mid-clavicula, menyusuri tepi atas iga ke-3. Setelah tekanan rongga pleura kurang lebih sama dengan udara luar, akan terlihat perbaikan klinisnya sangat dramatis. Penderita akan berkurang sesaknya, syok-nya teratasi dan frekwensi pernapasannya membaik. Untuk tujuan mengeluarkan udara dengan cepat dan mengembangkan paru, dilanjutkan dengan tindakan pemasangan WSD.
Pleurodesis adalah tindakan menyatukan / fusi pleura visceralis dan parietalis sehingga rongga peura tidak ada lagi. Biasanya dilakukan bila ada cairan dirongga pleura (hydropleura, pleural effusion) dan keganasan paru; sedangkan pada pneumothoraks jarang. Pneumothoraks berulang, atau pneumothoraks persisten merupakan indikasi untuk melakukan pleurodesis. Yang pertama dimaksudkan untuk menutup lubang yang menyebabkan berulangnya pneumothoraks, sedangkan pada pneumothoraks persisten untuk menghilangkan rongga pleura.
Pleurodesis dilakukan dengan memasukkan bahan yang menyebabkan reaksi inflamasi yang akhirnya akan melekatkan kedua pleura. Umumnya bahan yang memicu reaksi inflamasi yang dipergunakan adalah talk, antibiotika oxy-tetrasiklin / doxycyclin dan antikanker seperti bleomisin bila penyebab primernya suatu keganasan. Bahan lain yang juga dapat dipergunakan antara lain nitrogen mustard, quinacrin; serta masih dalam percobaan : Corynebacterium parvum. Bahan dimasukkan lewat chest tube menjelang pencabutan WSD.
Tindakan pembedahan dilakukan pada pneumothoraks spontan bila rekurens. Karena penyebab pneumothoraks spontan adalah blebs subpleura yang umumnya di apex, dilakukan reseksi apex. Pembedahan bisa dilakukan secara terbuka atau melalui thorakoskopi (VATS = video-assisted thoracic surgery). Pada trauma bila pneumothoraks disebabkan oleh ruptur bronkhus atau cedera organ lain, tindakan pembedahan tentunya diperlukan.
E. Prognosis
Prognosis tergantung dari banyak faktor. Antara lain umur penderita, etiologi, penyakit penyerta atau juga underlying disease-nya, kecepatan therapi.
Sumber :
Pneumothoraks, dr. Bambang Sugeng Sp. B. Fakultas Kedokteran Universitas Islam Sultan Agung Semarang/ Rumah Sakit Islam Sultan Agung Semarang
Rabu, 28 Desember 2011
Kesadahan Air
Kriteria Air Bersih
(KEPMENKES RI No.907/ Menkes/ SK/ VII/ 2002)
1.Secara fisik : Tidak berbau,tidak berwarna,tidak berasa,jernih
2.Secara kimiawi : tidak terdapat zat kimia berupa Arsen(As), Besi(Fe), Flourida(F), Clorida(Cl), kesadahan berupa CaCO3.
3.Secara bakteriologis /mikrobiologis : ditentukan dg jumlah kuman /koliform
4.Secara radioaktif,terdiri dari aktifitas alpha (Gross alpha activity) dan aktifitas beta (Gross beta activity)
Permenkes RI No.416/MENKES/PER/IX/1990
Dalam Peraturan menteri ini yang dimaksud dengan :
a. Air adalah air minum, air bersih, air kolam renang, dan air pemandian umum.
b. Air minum adalah air yang kualitasnya memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung diminum.
c. Air bersih adalah air yang digunakan untuk keperluan sehari-hari yang kualitasnya memenuhi syarat - syarat kesehatan dan dapat diminum apabila telah dimasak.
d. Air kolam renang adalah air didalam kolam renang yang digunakan untuk olah raga renang dan kualitasnya memenuhi syarat kesehatan.
e. Air pemandian umum adalah air yang digunakan pada tempat pemandian bagi umum tidak termasuk pemandian untuk pengobatan tradisional dalam kolam renang, yang kualitasnya memenuhi syarat kesehatan.
Definisi Kesadahan
•Kesadahan merupakan salah satu parameter tentang kualitas air bersih
•Dalam standar kualitas air minum (Depkes), kesadahan maksimum yang diperbolehkan adalah 500 mg/l (sebagai CaCO3),dan kadar minimun yg diperbolehkan adalah 75 mg/l.
•Air yg memiliki tingkat kesadahan rendah kita sebut dg air lunak,sedangkan air yg memiliki kesadahan tinggi kita sebut dg air sadah.
Klasifikasi Kesadahan
•Kesadahan Sementara
Kesadahan sementara (kesadahan tidak tetap/kesadahan temporer)
Kesadahan sementara disebabkan oleh adanya senyawa – senyawa bikarbonat (HCO3- ) yg terdapat dalam air,yang jika dipanaskan kan terurai menjadi CO3 dan H2O meninggalkan endapan yang dapat dipisahkan.
Kesadahan ini dapat dihilangkan / dikurangi dengan cara direbus,kemudian terdapat kerak pada alat rebusnya
•Kesadahan Tetap (kesadahan permanen)
Kesadahan tetap disebabkan oleh ion kalsium (Ca2+) / ion magnesium (Mg2+) yang berikatan dengan Cl- , SO42- , NO3-
Contoh reaksi yg terjadi pd kesadahan permanent :
oReaksi ion Kalsium (Ca2+) :
Ca2+ + 2NO3- -> Ca(NO3)2
Ca2+ + 2Cl- -> CaCl2
Ca2+ + SO42- -> CaSO4
oReaksi ion Magnesium (Mg2+) :
Mg2+ + 2NO3- -> Mg(NO3)2
Mg2+ + 2Cl- -> MgCl2
Mg2+ + SO42- -> MgSO4
Sifat ion Ca2+ dan Mg 2+ :
dapat mengendap sebagai CaCO3 dan Mg(OH)2 pada keadaan basa / pH tinggi ( >9 )
Ketika terdapat pada keadaan asam / pH rendah (<5),maka akan terlarut kembali
•Kesadahan Total
Jumlah ion-ion Ca2+ dan Mg2+ yang dapat ditentukan melalui titrasi dengan EDTA(Etilendiamin Tetrasetat) sbg titran dan menggunakan indikator yg peka thdp semua kation tsb.
Tabel derajad kesadahan air
Derajad Kesadahan CaCO3 (PPM) Ca2+ (PPM)
Lunak <50 <2,9
Agak Sadah 50 - 100 2,9 – 5,9
Sadah 100 – 200 5,9 – 11,9
Sangat Sadah >200 >11,9
Jenis Air berdasar tingkat kesadahan
•Air Sangat Lunak : 0 -70 PPM
•Air Lunak : 70-140 PPM
•Air Sedang : 140 – 210 PPM
•Air Agak Keras : 210 – 320 PPM
•Air Keras : 320 – 520 PPM
Gangguan
•Berupa adanya ion-ion Al3+, Fe3+, Fe2+, Mn2+ bergabung dg EDTA.
U/ air ledeng,sungai,danau konsentrasi nya cukup rendah,shgg tdk mengganggu.
Namun pada air tanah,air buangan industri konsentrasi nya cukup tinggi shgg suatu inhibitor hrus digunakan utk menghilangkan gangguan tsb
•Kekeruhan mengurangi jelasnya warna,sehingga sampel yg terlalu keruh harus disaring dahulu.
•Pencegahan pengendapan CaCO3,krn akan mengurangi kesadahan terlarut
Dampak Kesadahan pd Air (WHO)
1.Terhadap kesehatan dapat menyebabkan cardiovaskuler disease (penyumbatan pembuluh darah jantung) dan urithialis (batu ginjal)
2.Menyebabkan pergerakan pada peralatan logam untuk memasak sehingga penggunaan energi menjadi boros.
3.Penyumbatan pada pipa logam karena endapan CaCO3
4.Pemakaian sabun menjadi boros karena buih yang dihasilkan sedikit.
Penanggulangan Kesadahan Air
•Salah satunya adalah Pelunakan Air Sadah,yaitu penghapusan ion-ion tertentu yang ada dalam air dan dapat bereaksi dengan zat-zat lain.
•Kegunaan pelunakan air sadah yakni :
oMencegah pamakaian sabun lebih banyak.(Air sadah menyebabkan konsumsi sabun lebih tinggi,karena adanya hub kimawi antara ion kesadahan dg molekul sabun menyebabkan sifat deterjen hilang)
oMencegah terbentuknya kerak pada dinding pipa yang disebabkan oleh endapan Kalsium karbonat (Ca(CO3)2)
Proses yg ada dalam Pelunakan air sadah
1.Proses Pengendapan Senyawa Ion Ca2+ dan Mg2+ .
Proses yang paling murah dan sering digunakan. Harus ditambahkan kapur Ca(OH)2
Reaksi yg terjadi :
•Ca(HCO3)2 + Ca(OH)2 -> 2CaCO3 + 2H2O
(air sadah) (kapur) (endapan (air)
•Mg(HCO3)2 + 2Ca(OH)2 -> Mg(OH)2 + 2CaCO3 + 2H2O
2.Prinsip Proses Pelunakan Melalui Pengendapan
Ca2+ dapat beraksi dg HCO3- Membentuk garam yg terlarut tanpa terjadi kejenuhan
Ca2+ + 2HCO3- è Ca(HCO3)2
Sebaliknya,reaksi dg CO32- akan membentuk garam yg terlampau jenuh yg menimbulkan terbentuknya endapan CaCO3
Ca2+ + CO32- è CaCO3
Dalam Pipa :
•Kesadahan terlampau jenuhèbanyaknya endapan CaCO3 Yang dapat menyumbat aliran pipa
•Kesadahan tidak jenuh è terjadinya reaksi yang mengakibatkan karat
•Yang digunakan adalah Kesadahan sedikit jenuh èendapan /kerak tipis yg justru melindungi dinding dr kontak dg air yg tidak jenuh
3.Prinsip Proses Pelunakan Melalui Pertukaran Ion (Ion Exchange)
Dapat digunakan untuk pengolahan kesadahan tetap dan sementara
Dengan cara pemisahan ion-ion yg tidak dikehendaki yg terdapat dalam air sadah.
Bahan yg digunakan berupa zeolid dan bahan resin sintetik yang dimasukkan ke dalam kolam dimana air sadah dapat dialirkan mll senyawa2 tsb
4.Proses Pemanasan
Hanya untuk menurunkan kesadahan yang sifatnya sementara
Proses nya hanyalah merebus air hingga mendidih
Semakin lama pemanasan setelah mendidih,penurunan kesadahan akan semakin besar
Setelah proses pemanasan,akan timbul endapan
Praktikum Kesadahan
Alat dan Bahan :
•Buret
•Labu Erlenmeyer
•Labu Ukur
•Gelas Ukur
•Klem Buret
•Pipet Volume
•Corong
•Beker Glass
•Statif
Standarisasi larutan EDTA dengan CaCl2
1.Timbang teliti 0,147 gr CaCl2 + 2H2O,larutkan dg aquadest.masukkan kedalam labu ukur 100ml(BM CaCl2 + 2H2O 146,98)
2.Pipet 10 ml pindahkan ke dalam erlenmeyer
3.Tambahkan 5 ml larutan buffer pH 10
4.Tambahkan beberapa tetes indikator EBT
5.Titrasi dg larutan EDTA smp terjadi perubahan warna,dr merah anggur tepat mjd biru.Baca hasil titrasi.
6.Ulangi langkah 2-5 sebanyak 2 kali
7.Hitung konsentrasi EDTA dalam normalitas
8.Perhitungan : (M x V) EDTA = M x V CaCl2
Penentuan Kadar Total Ca2+ dan Mg2+
(Sebelum dan Sesudah Perlakuan)
1.Siapkan sampel air,masukkan sebagian sampel ke dalam drum perlakuan
2.Pipet 100ml contoh air masukkan dalam erlenmeyer
3.Tambahkan 5 ml larutan buffer pH 10
4.Tambahkan beberapa tetes indikator EBT
5.Titrasi dengan larutan EDTA 0,01 M sampai terjadi perubahan warna,dari merah anggur tepat menjadi biru.Baca hasil titrasi
6.Ulangi langkah 1- 4 sebanyak 2 kali
7.Hitung kadar total Mg2+ dan Ca2+ (kesadahan total) dlam mgr/lt (Sebelum perlakuan dan sesudah perlakuan)
8.Bandingkan kesadahan total pada kedua sampel
•Penentuan kadar total Ca2+ dan Mg2+(kesadahan total) dihitung sbg CaCO3
• ___1000___x ml EDTA x M EDTA x BM CaCO3 = .. . . .. . . mg CaCO3 /lt
Vol sampel
Materi ini dpt didownload dlm bentuk word maupun ppt.
Minggu, 04 Desember 2011
Keutamaan Bulan Muharram dan Puasa Asyura
Bulan Muharram memiliki banyak keutamaan, sehingga bulan ini disebut bulan Allah (syahrullah). Pada bulan ini tepatnya pada tanggal 10 Muharram Allah menyelamatkan Nabi Musa as dan Bani Israil dari kejaran Firaun. Mereka memuliakannya dengan berpuasa. Kemudian Rasulullah saw menetapkan puasa pada tanggal 10 Muharram sebagai rasa syukur atas pertolongan Allah.
Masyarakat Jahiliyah sebelumnya juga berpuasa. Puasa 10 Muharram tadinya hukumnya wajib, kemudian berubah menjadi sunnah setelah turun kewajiban puasa Ramadhan.
Ketika Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam telah berhijrah dan tiba di Madinah, beliau mendapati Yahudi Madinah ternyata juga bershaum pada hari tersebut. Maka beliau bertanya kepada mereka. Hal ini sebagaimana dikisahkan oleh shahabat ‘Abdullah bin ‘Abbas radhiyallahu’anhuma :
Bahwa Nabi shalallahu’alaihi wa sallam ketika tiba di Madinah, beliau mendapat Yahudi berpuasa pada hari ‘Asyura. Maka beliau bertanya (kepada mereka) : “Hari apakah ini yang kalian bershaum padanya?” Maka mereka menjawab : “Ini merupakan hari yang agung, yaitu pada hari tersebut Allah menyelamatkan Musa beserta kaumnya dan menenggelamkan Fir’aun bersama kaumnya. Maka Musa bershaum pada hari tersebut dalam rangka bersyukur (kepada Allah). Maka kami pun bershaum pada hari tersebut” Maka Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam bersabda : “Kami lebih berhak terhadap Musa daripada kalian.” Maka Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam bershaum pada hari tersebut dan memerintahkan (para shahabat) untuk bershaum pada hari tersebut. [HR. Al-Bukhari 2004, 3397, 3943, 4680, 4737. Muslim 1130]
Dari Abu Hurairah ra. berkata, Rasulullah saw. bersabda, “Sebaik-baiknya puasa setelah Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah Muharram. Dan sebaik-baiknya ibadah setelah ibadah wajib adalah shalat malam.” (HR Muslim)
Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam pernah ditanya tentang shaum pada hari Asyura`, maka beliau menjawab :
“(Shaum tersebut) menghapuskan dosa-dosa setahun yang telah lewat.” [HR. Muslim 1162)
Walaupun ada kesamaan dalam ibadah, khususnya berpuasa, tetapi Rasulullah saw memerintahkan pada umatnya agar berbeda dengan apa yang dilakukan oleh Yahudi, apalagi oleh orang-orang musyrik. Oleh karena itu beberapa hadits menyarankan agar puasa hari ‘Asyura diikuti oleh puasa satu hari sebelum atau sesudah puasa hari ‘Asyura.
Secara umum, puasa Muharram dapat dilakukan dengan beberapa pilihan. Pertama, berpuasa tiga hari, sehari sebelumnya dan sehari sesudahnya, yaitu puasa tanggal 9, 10 dan 11 Muharram. Kedua, berpuasa pada hari itu dan satu hari sesudah atau sebelumnya, yaitu puasa tanggal: 9 dan 10, atau 10 dan 11. Ketiga, puasa pada tanggal 10 saja, hal ini karena ketika Rasulullah saw memerintahkan untuk puasa pada hari ‘Asyura para sahabat berkata: “Itu adalah hari yang diagungkan oleh orang-orang Yahudi dan Nasrani, beliau bersabda: “Jika datang tahun depan insya Allah kita akan berpuasa hari kesembilan, akan tetapi beliau meninggal pada tahun tersebut.” (HR. Muslim).
Sehingga dapat disimpulkan bahwa “Shaum ‘Asyura` memiliki empat tingkatan :
Tingkat Pertama : bershaum pada tanggal 9, 10, dan 11. Ini merupakan tingkatan tertinggi. Berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad dalam Al-Musnad : Bershaumlah sehari sebelumnya atau sehari setelahnya. Selisihilah kaum Yahudi.” Dan karena seorang jika ia bershaum (pada) 3 hari (tersebut), maka ia sekaligus memperoleh keutamaan shaum 3 hari setiap bulan.
Tingkat Kedua : bershaum pada tanggal 9 dan 10. Berdasarkan sabda Nabi shalallahu’alaihi wa sallam : “Kalau saya hidup sampai tahun depan, niscaya aku bershaum pada hari ke-9.” Ini beliau ucapkan ketika disampaikan kepada beliau bahwa kaum Yahudi juga bershaum pada hari ke-10, dan beliau suka untuk berbeda dengan kaum Yahudi, bahkan dengan semua orang kafir.
Tingkat Ketiga : bershaum pada tanggal 10 dan 11.
Tingkat Keempat : bershaum pada tanggal 10 saja. Di antara ‘ulama ada yang berpendapat hukumnya mubah, namun ada juga yang berpendapat hukumnya makruh.
Yang berpendapat hukumnya mubah berdalil dengan keumuman sabda Nabi shalallahu’alaihi wa sallam ketika beliau ditanya tentang shaum ‘Asyura`, maka beliau menjawab “Saya berharap kepada Allah bahwa shaum tersebut menghapuskan dosa setahun sebelumnya.” Beliau tidak menyebutkan hari ke-9.
Sementara yang berpendapat hukumnya makruh berdalil dengan sabda Nabi shalallahu’alaihi wa sallam : “Selisihilah kaum Yahudi. Bershaumlah sehari sebelumnya atau sehari setelahnya.” Dalam lafazh lain, “Bershaumlah sehari sebelumnya dan sehari setelahnya.” Sabda beliau ini berkonsekuensi wajibnya menambahkan satu hari dalam rangka menyelisihi (kaum Yahudi), atau minimalnya menunjukkan makruh menyendirikan shaum pada hari itu (hari ke-10) saja. Pendapat yang menyatakan makruh menyendirikan shaum pada hari itu saja merupakan pendapat yang kuat.”
Masyarakat Jahiliyah sebelumnya juga berpuasa. Puasa 10 Muharram tadinya hukumnya wajib, kemudian berubah menjadi sunnah setelah turun kewajiban puasa Ramadhan.
Ketika Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam telah berhijrah dan tiba di Madinah, beliau mendapati Yahudi Madinah ternyata juga bershaum pada hari tersebut. Maka beliau bertanya kepada mereka. Hal ini sebagaimana dikisahkan oleh shahabat ‘Abdullah bin ‘Abbas radhiyallahu’anhuma :
Bahwa Nabi shalallahu’alaihi wa sallam ketika tiba di Madinah, beliau mendapat Yahudi berpuasa pada hari ‘Asyura. Maka beliau bertanya (kepada mereka) : “Hari apakah ini yang kalian bershaum padanya?” Maka mereka menjawab : “Ini merupakan hari yang agung, yaitu pada hari tersebut Allah menyelamatkan Musa beserta kaumnya dan menenggelamkan Fir’aun bersama kaumnya. Maka Musa bershaum pada hari tersebut dalam rangka bersyukur (kepada Allah). Maka kami pun bershaum pada hari tersebut” Maka Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam bersabda : “Kami lebih berhak terhadap Musa daripada kalian.” Maka Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam bershaum pada hari tersebut dan memerintahkan (para shahabat) untuk bershaum pada hari tersebut. [HR. Al-Bukhari 2004, 3397, 3943, 4680, 4737. Muslim 1130]
Dari Abu Hurairah ra. berkata, Rasulullah saw. bersabda, “Sebaik-baiknya puasa setelah Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah Muharram. Dan sebaik-baiknya ibadah setelah ibadah wajib adalah shalat malam.” (HR Muslim)
Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam pernah ditanya tentang shaum pada hari Asyura`, maka beliau menjawab :
“(Shaum tersebut) menghapuskan dosa-dosa setahun yang telah lewat.” [HR. Muslim 1162)
Walaupun ada kesamaan dalam ibadah, khususnya berpuasa, tetapi Rasulullah saw memerintahkan pada umatnya agar berbeda dengan apa yang dilakukan oleh Yahudi, apalagi oleh orang-orang musyrik. Oleh karena itu beberapa hadits menyarankan agar puasa hari ‘Asyura diikuti oleh puasa satu hari sebelum atau sesudah puasa hari ‘Asyura.
Secara umum, puasa Muharram dapat dilakukan dengan beberapa pilihan. Pertama, berpuasa tiga hari, sehari sebelumnya dan sehari sesudahnya, yaitu puasa tanggal 9, 10 dan 11 Muharram. Kedua, berpuasa pada hari itu dan satu hari sesudah atau sebelumnya, yaitu puasa tanggal: 9 dan 10, atau 10 dan 11. Ketiga, puasa pada tanggal 10 saja, hal ini karena ketika Rasulullah saw memerintahkan untuk puasa pada hari ‘Asyura para sahabat berkata: “Itu adalah hari yang diagungkan oleh orang-orang Yahudi dan Nasrani, beliau bersabda: “Jika datang tahun depan insya Allah kita akan berpuasa hari kesembilan, akan tetapi beliau meninggal pada tahun tersebut.” (HR. Muslim).
Sehingga dapat disimpulkan bahwa “Shaum ‘Asyura` memiliki empat tingkatan :
Tingkat Pertama : bershaum pada tanggal 9, 10, dan 11. Ini merupakan tingkatan tertinggi. Berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad dalam Al-Musnad : Bershaumlah sehari sebelumnya atau sehari setelahnya. Selisihilah kaum Yahudi.” Dan karena seorang jika ia bershaum (pada) 3 hari (tersebut), maka ia sekaligus memperoleh keutamaan shaum 3 hari setiap bulan.
Tingkat Kedua : bershaum pada tanggal 9 dan 10. Berdasarkan sabda Nabi shalallahu’alaihi wa sallam : “Kalau saya hidup sampai tahun depan, niscaya aku bershaum pada hari ke-9.” Ini beliau ucapkan ketika disampaikan kepada beliau bahwa kaum Yahudi juga bershaum pada hari ke-10, dan beliau suka untuk berbeda dengan kaum Yahudi, bahkan dengan semua orang kafir.
Tingkat Ketiga : bershaum pada tanggal 10 dan 11.
Tingkat Keempat : bershaum pada tanggal 10 saja. Di antara ‘ulama ada yang berpendapat hukumnya mubah, namun ada juga yang berpendapat hukumnya makruh.
Yang berpendapat hukumnya mubah berdalil dengan keumuman sabda Nabi shalallahu’alaihi wa sallam ketika beliau ditanya tentang shaum ‘Asyura`, maka beliau menjawab “Saya berharap kepada Allah bahwa shaum tersebut menghapuskan dosa setahun sebelumnya.” Beliau tidak menyebutkan hari ke-9.
Sementara yang berpendapat hukumnya makruh berdalil dengan sabda Nabi shalallahu’alaihi wa sallam : “Selisihilah kaum Yahudi. Bershaumlah sehari sebelumnya atau sehari setelahnya.” Dalam lafazh lain, “Bershaumlah sehari sebelumnya dan sehari setelahnya.” Sabda beliau ini berkonsekuensi wajibnya menambahkan satu hari dalam rangka menyelisihi (kaum Yahudi), atau minimalnya menunjukkan makruh menyendirikan shaum pada hari itu (hari ke-10) saja. Pendapat yang menyatakan makruh menyendirikan shaum pada hari itu saja merupakan pendapat yang kuat.”
Sabtu, 03 Desember 2011
Lafal Sumpah Dokter
Demi Allah, saya bersumpah bahwa :
Saya akan membaktikan hidup saya guna kepentingan perikemanusiaan
Saya akan memelihara dengan sekuat tenaga
martabat dan tradisi luhur jabatan kedokteran
Saya akan menjalankan tugas saya dengan cara yang terhormat dan bersusila sesuai dengan martabat pekerjaan saya sebagai dokter
Saya akan menjalankan tugas saya dengan mengutamakan kepentingan masyarakat
Saya tidak akan mempergunakan pengetahuan dokter saya untuk sesuatu yang bertentangan dengan perikemanusiaan, sekalipun diancam
Saya akan menghormati setiap hidup insani mulai dari saat pembuahan
Saya akan senantiasa mengutamakan kesehatan penderita
Saya akan berikhtiar dengan sungguh - sungguh dupaya saya tidak terpengaruh oleh pertimbangan keagamaan, kebangsaan, kesukuan, politik kepartaian, atau kedudukan sosial dalam menunaikan kewajiban terhadap penderita
Saya akan memberikan kepada guru-guru saya penghormatan dan pernyataan terima kasih yang selayaknya
Saya akan memperlakukan teman sejawat saya sebagai mana saya sendiri ingin diperlakukan
Saya akan mentaati dan mengamalkan kode etik kedokteran Indonesia yang berdasarkan Pancasila
Saya ikrarkan sumpah ini dengan sungguh-sungguh dan dengan mempertaruhkan kehormatan diri saya.
Semoga Allah memberikan kekuatan kepada saya
Langganan:
Postingan (Atom)